Remaja Gorontalo Hina Polisi di Facebook Ini Menjadi Berita Terpopuler Versi Line Today

Saprin Mantali
Remaja Gorontalo Hina Polisi di Facebook Ini Menjadi Berita Terpopuler Versi Line Today
Berita  berjudul: Hina Polisi di Facebook Remaja Gorontalo Diproses Hukum ini menjadi 5 Berita Utama di LINE TODAY | Capture via HP. Saprin Mantali

Berita yang diposting oleh Liputan6.com ini berhasil menyita perhatian para Nitizen di halaman aplikasi LINE TODAY, bagaimana tidak setelah dipublish pada selasa (6/6) pukul 05:01 WIB berita ini sekarang masuk 5 berita terpopuler versi LINE TODAY dengan jumlah 1.682 like dan 774 komentar.

Seperti dilansir Liputan6.com, NM alias Nando terpaksa berurusan dengan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota. Ia diduga menebar ujaran kebencian terhadap anggota kepolisian melalui grup di media sosial (medsos) Facebook, yakni Portal Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, ujaran kebencian yang ditebar Nando melalui Portal Gorontalo itu terjadi pada Minggu, 4 Juni 2017.

Bermula ketika sepeda motor adik Nando terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu sekitar pukul 02.00 Wita. Sang adik kemudian melaporkan hal itu kepada Nando.

Mengetahui hal tersebut, Nando mengambil telepon seluler atau ponsel miliknya. Ia kemudian menulis kalimat yang berbau menebar ujaran kebencian dengan bahasa lokal. "Wey Ngoni polisi yg jaga ba tangkap motor tenga malam bgni..." Kalimat itu disertai lampiran gambar benda mirip pistol revolver.

Selanjutnya, Nando menulis kembali. "Wey #PERINTIS so di mna ngoni ini??? Delo baku lia orng dlu ngoni ini jang asal-asal ba tangkap, ngoni tda tau yg punya motor itu mantan k polres maaruf p cucu punya jdi ngoni bku lia orng dlu. jang seenaknya ba tangkap mentang" ngoni #PERINTIS ngoni seenaknya eeee.!!!!"

Kalimat ujaran kebencian tersebut diunggah ke grup di Facebook, Portal Gorontalo. Malam harinya, sekitar pukul 22.00 Wita, seorang anggota Polsek Kwandang datang ke Polres Gorontalo Kota dengan membawa seorang laki-laki bernama NM (19) warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Lelaki tersebut dibawa ke Polres Gorontalo Kota terkait tindakan yang dilakukannya, yaitu menulis kalimat yang bermuatan ujaran kebencian terhadap institusi Polri ke grup di media sosial Facebook, Portal Gorontalo.

Sejauh ini, menurut Kapolres Gorontalo Kota AKBP Yan Budi Jaya, Nando masih dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal terkait penyebaran ujaran kebencian itu.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono pun membenarkan peristiwa tersebut. "Benar telah diamankan seorang lelaki yang mengujar kebencian dan menghina polisi melalui medsos."

Ia pun mengingatkan kembali kepada warga Gorontalo agar tak mudah mempublikasi kalimat yang berisi ujaran kebencian, menghasut, provokatif, dan menghina seseorang ataupun kelompok dengan menggunakan media sosial atau media lainnya.

"Karena ada sanksi hukumnya, gunakan media sosial untuk jalin pertemanan dan hal-hal positif lainnya. Bukan untuk sarana mengujar kebencian," ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua yang hobi bersosial media, utamanya para remaja agar kedepan tidak asal mengunggah hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi yang berbau kriminalitas atau yang dilarang lainnya di media sosial.

Bagikan ke teman

Related Posts

Previous
Next Post »